Data sponsor

Yulpa Permai
Medan
-
nuariplan@ymail.com

Live Support

Admin
0852 626 67 111
Customer Service

Last Top 10 Paid Member

Susilawati (Simalungun)
Susilawati (Simalungun)
Nuraini (Panei Tongah)
Siti Saidah Manik (Simalungun)
Afriani Syafitri (Pematangsiantar)
Budi Mulyono (P. Siantar)
Wastini (P. Siantar)
Ny. Sri Nirwani (Sleman)
Dwi Rifki Suteja (P. Siantar)
Trian Ardini (P. Siantar)

Statistic

Visited : 143582
Visitor Online : 10

BANK

1. Apakah Syarat mendaftar di MITRA MANDIRI BUSINESS PLAN NUARI ?

a.Mengisi Biodata Pendaftaran Keanggotaan MITRA( ONLINE ATAU MANUAL )
b.Melampirkan/Mengirimkan  Foto Copy KTP/SIM/IDENTITAS LAIN.
c.Menyetorkan / Pembayaran modal usaha / Modal sendiri /Simpanan sebagai anggota Maupun Anggota luar biasa atau modal penyertaan Rp.100.000.(seratus ribu rupiah ) 

   (UU Tentang Perkoperasian Bab VII Pasal 41 )

2. Kemana arah / Tujuan Usaha Program Mitra Mandiri BUSINESS PLAN NUARI ?

BUSINESS PLAN KSU-NUARI  Adalah Usaha yang berkaitan langsung dengan Kepentingan Anggota MITRA untuk meningkatkan Usaha Dan kesejahteraan Anggota mitra Business Plan KSU-NUARI .

Juga menjalankan Kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang Kehidupan ekonomi rakyat, demi memenuhi kesempurnaan kebutuhan Masyarakat,dan KSU NUARI mengharapkan masyarakat mendapatkan dana rutin setiap bulan untuk selamanya dengan hanya modal Rp.100.000.-

3. Program mitra mandiri menyarankan masyarakat untuk menyetorkan modal usaha berupa dana, apakah tidak bertentangan dengan UU dan peraturan Pemerintah?

Program Business Plan KSU-NUARI ADALAH LEGAL( Sah ), karena Program Mitra Mandiri diatur dan berpedoman kepada UU tentang Perkoperasian Bab VIII Pasal 44 yang menyebutkan Koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan Usaha Simpan Pinjam.Dan kegiatan Usaha Simpan Pinjam dapat dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan Usaha kegiatan Koperasi,sehingga modal usaha dari anggota Mitra Mandiri dibuat sebagai suatu usaha sesuai bidang Koperasi untuk menciptakan pendapatan Koperasi dan mendapatkan penghasilan yang berlebih untuk dibagikan keuntungannya /jasa/SHU kepada para Mitra Mandiri.

4. Mengapa Mitra Mandiri Business Plan tidak memakai istilah Bonus Tetapi Istilah pembagian Jasa?

a. Seluruh Istilah dan ejaan Business Plan NUARI tetap memakai UU tentang Perkoperasian ,Karena Di Bab IXPasal 45 Dan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga KSU-NUARI Menyebutkan adanya sisa Hasil Usaha Koperasi yang merupakan perolehan pendapatan dari modal usaha Koperasi.
b. Dan kepada Anggota Diberikan Jasa Usaha sebanding dengan usaha yang Dilakukan masing-masing anggota dan termasuk untuk Dana Sosial (Kesejahteraan Anggota Dan Bukan Anggota ).

5. Apakah Program Business Plan  KSU-NUARI tidak dikategorikan MLM Atau sejenis?

a. Program Business Plan Mitra Mandiri KSU-NUARI tidak Identik dengan MLM dan sejenisnya di sebabkan Business Plan Mitra Mandiri murni pengelolaan usaha dan mengharapkan penghasilan dan Sisa Hasil Usaha dari modal yang dikelola secara usaha management Transparan / Terbuka.
b. Program Mitra Mandiri bukan multi level marketing atau sejenis karena Mitra Mandiri di bawah binaan Pemerintah, Perundang-undangan Perkoperasian dan tidak menjual bahan Produk dan tidak mengambil Keuntungan dari menjual harga produk kepada konsumen juga bukan money game yang menggunakan Skema Piramida.Karena mlm dan sejenisnya dapat komisi dan Bonus dari hasil pembelian Produk,Order dan Jaringan.
c. Jenis piramida sejenis mlm dan money game serta sejenisnya sangat besar kemungkinan konsumen kehilangan uangnya dan mengharapkan jaringan berkembang kalau tidak komisi dan bonus terhenti. Sedangkan BUSINESS PLAN KSU-NUARI, Jasa-jasa Mitra berlanjut secara berkesinambungan karena KSU-NUARI mengusahakan Modal Anggota untuk menghasilkan Sisa Hasil Usaha,maka itulah yang dibagi kepada para mitra.

6. Bagaimana dengan modal usaha saya,apakah ada kemungkinan hilang dan tidak kembali?

Tidak ada kemungkinan akan hilang ,karena para Mitra yang menyerahkan modal usaha dapat menerima kembali modal usaha kapan pun di butuh kan dan bahkan sangat menguntungkan karena dapat menjadi Jaminan atau Agunan untuk mengajukan pinjaman KSU-NUARI karena merupakan bukti berharga sabagai SERTIFIKAT Business PLAN Mitra Mandiri.

7. Jenis-jenis usaha yang lain dari KSU-NUARI di bidang apa saja?

Mencakup Kepentingan Dan kebutuhan Masyarakat secara menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat berkesinambungan karena untuk menghasilkan Jasa usaha diperoleh dari pengelolaan di bidang:

Modal Usaha, Perdagangan , Perhotelan, Export-Import, dan Financial, Borongan /Rekanan, Kontraktor, Distribusi,Leveransir dan Supplier,Usaha Pertokoan,Waserba, Sembako, Simpan Pinjam / Tabungan, Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM), Transportasi Cargo, Biro Perjalanan , Biro Jasa, Perbengkelan, Usaha Jasa, Wartel, Usaha Pir, Home Industry, Konveksi Developer, Percetakan, Rental Komputer, Pendidikan, Usaha Perkebunan / Peternakan.

8. Apakah kekuatan Hukum Dan Dasar Hukum Peraturan BUSINESS PLAN Mitra Mandiri KSU-NURANI AMAL MANDIRI Dalam menjalan-
     kan usaha Tersebut?

Atas Dasar :
a.  Akte Notaris KSU-NUARI
b.  Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga KSU-NUARI
c.  Surat Keputusan Pengesahan Dari Menteri Negara urusan koperasi dan Usaha Kecil Menengah. NO.518.503/21/BH/KUK/2007
d.  Undang-undang Tentang Perkoperasian
e.  NPWP KSU-NUARI  NO: 02.646.183.0-117.000.
f.   SIUP
g.  SITU Dll..

9.Bagaiman Cara Bermohon Dalam Program BUSINESS PLAN Mitra Mandiri KSU- NURANI AMAL MANDIRI ?

Melakukan Pembayaran Modal Usaha/simpanan Sebesar Rp.100.000,-dan harus ditransfer  langsung ke Rekening  KOPERASI SERBA USAHA NURANI AMAL MANDIRI Melalui;
Bank Mandiri No.Rek : 107-00-0497978-9
Bank BRI No.Rek : 0113-01-034647-50-6
BANK BCA; NO; 8200093497    A/N ;  J.SALEH.H


Tanda Bukti Transfer Modal Usaha , KTP, Mitra BUSINESS PLAN KSU-NUARI diantar kesekretariat atau melalui  Manager Atau Di Fax Ke; 0622-7436559. ATAU EMAIL : admin@nuari-business.com

10. Mohon dijelaskan,Jasa Apa Saja sebagai hak kami setelah terdaftar sebagai Mitra Mandiri dan apa saja Tanggung Jawab Kami?

Hak Anda setelah terdaftar menjadi Mitra Mandiri Adalah:
Anda sudah Berhak atas

Jasa Mitra Rp.20.000,-(1X) /MITRA YANG  ANDA SPONSORI

Dan Jasa sisa Hasil Usaha (SHU) mitra 5% dari Total jumlah Modal  Mitra yang   anda sponsori setiap  Bulan.


Maka apabila Anda Sebagai Manager Mensponsori Mitra Sebanyak ;

100 Mitra X Rp.20.000,- adalah ;Rp. 2.000.000.

Disebut Jasa mitra

100 Mitra (Rp.10.000.000,-)X 5%= Rp.500.000,- setiap Bulan

Disebut Jasa sisa hasil usaha( SHU) mitra.

( DIHITUNG MULAI SEJAK MITRA DIAKTIVASI )

DAN JASA DIVIDEN TAHUNAN KEPADA MITRA.

DAN JUGA MENYUSUL DANA DANA SOSIAL MANDIRI LAINNYA

SELURUH JASA TERSEBUT KAMI TRANSFER KEREKENING BANK  ANDA SECARA LANGSUNG

(Jasa-jasa tersebut dapat berubah sesuai rapat pengurus )

* Pertanyaan Lebih Lanjut Melalui:
E-Mail  ADMIN  : admin@nuari-business.com
SMS    ADMIN   :
0852 626 67 111

JLN.PATUAN ANGGI NO ; 55
P.SIANTAR SUMUT INDONESIA
TEL: 0622-7070962.